Perbuatan bejat dilakukan seorang pria dan anak laki-lakinya di Kabupaten Sumba Timur. Ayah dan anak secara bergiliran mencabuli dan menyetubuhi siswi sekolah dasar hingga hamil.
BB alias Blasius, seorang ayah asal Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, tega mencabuli WSBB yang juga anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat ayah itu sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2020 hingga bulan April 2023.
Hingga saat ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Kupang belum meminta keterangan dari JFM, SPd alias Joni (59), Wali kelas sebuah sekolah dasar di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang yang diadukan karena dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Kupang.
Yohanis Nani alias Bapa Ferdi (64), warga Pameti Karata, RT 015/RW 005, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT tidak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Lewa, Polres Sumba Timur.
DN alias Dion (32) ditangkap anggota Jatanras Satreskrim Polres TTS, Rabu (18/10/23) malam. Ia diamankan di sebuah rumah kebun di RT 12/RW 06, Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
HAH (16), siswi sebuah SMA di Kabupaten Alor, menjadi korban pencabulan RLDP (23) yang juga sopir angkutan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 14.30 wita, saat korban menunggu angkutan usai pulang sekolah.